Semarang (07/09) Kepala Kantor Imigrasi Cilacap menghadiri Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan komitmen jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Jateng untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Baca juga:
Apel Pagi, Terus Tingkatkan Disiplin
|
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra menyampaikan "Pada hari ini saya mengikuti sebuah program yang telah di gelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN."
"Saya juga turut mengikuti pembentukan dan pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juli 2023". Lanjut Yoga
"Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya, " tambahnya.
Ada lima narasumber yang hadir dalam seminar ini. Dua orang dari internal Kemenkumham, yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen bernama Krismono, serta Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat bernama Nugroho.
Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan narasumber eksternal, yaitu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bernama Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng Bambang Hidayat, dan Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Medio Venda.
Pembicara pertama berasal dari internal Kemenkumham, yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen. Dia membahas dampak dan faktor penyebab pungli, titik rawan terjadinya pungli di Kantor Wilayah dan UPT, serta strategi untuk menghentikan praktik pungli.
Narasumber kedua berasal dari Polda Jateng dan lebih fokus pada upaya penindakan dan pemberantasan pungli di wilayah tersebut.
Sedangkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah membahas keterkaitan antara pelayanan publik dengan praktik pungli. Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat menjadi pembicara keempat dan menjelaskan tentang kewenangan, tindakan, dan strategi pencegahan pungli oleh UPP Kemenkumham. Terakhir, narasumber dari Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK memberikan banyak fakta tentang potensi dan konsekuensi terjadinya pungli.